Kistoday– Seorang warga Desa Jumbleng, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, mengaku terkejut dengan besarnya ongkos kirim (ongkir) saat memesan makanan melalui layanan jasa titip “Teras”.
Warga yang enggan disebutkan namanya itu mengaku kaget karena ongkir yang dikenakan hampir melebihi harga makanan yang dipesan. Peristiwa tersebut terjadi saat dirinya hendak membeli sate ayam melalui layanan tersebut pada Sabtu (25/4/2026).
“Saya merasa kaget ketika mau beli sate ayam lewat Teras. Kaget pas admin balas lewat WhatsApp, katanya ongkirnya Rp20 ribu karena driver dari Lelea,” ungkapnya.
Menurutnya, biaya tersebut terasa tidak wajar mengingat lokasi pemesanan masih berada dalam satu kecamatan, yakni Losarang. Ia pun mengaku bingung dengan sistem penentuan ongkir yang diterapkan oleh layanan tersebut.
“Saya bilang lewat chat, saya dari Kecamatan Losarang, karena saya pikir pangkalan masih satu kecamatan. Tapi kok ongkirnya mahal banget,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pihak admin menjelaskan ongkir tinggi tersebut disebabkan lokasi penjual sate berada di wilayah Pangkalan yang dianggap di luar area operasional driver.
“Jawab admin, katanya karena beli sate di area Pangkalan, itu di luar area operasional driver,” katanya.
Penjelasan tersebut justru membuatnya semakin bingung. Pasalnya, wilayah Pangkalan masih berada dalam Kecamatan Losarang, sehingga menurutnya seharusnya tidak ada perbedaan signifikan dalam biaya pengiriman.
“Itu malah membingungkan kami. Pangkalan kan masih Kecamatan Losarang juga,” tambahnya.
Tak hanya itu, ia juga mengaku heran ketika admin menyebutkan bahwa wilayah lain seperti Krimun, Muntur, atau Jangga justru masih bisa dijangkau dengan ongkir yang lebih terjangkau.
“Admin bilang kalau belinya di Krimun, Muntur, atau Jangga bisa. Lah ini jadi makin bingung,” ujarnya dengan nada kesal.
Ia bahkan mempertanyakan logika penentuan area operasional tersebut. Menurutnya, jika driver berasal dari Lelea, seharusnya jangkauan layanan bisa lebih luas, termasuk ke wilayah yang masih dalam satu kecamatan.
“Kalau dari Lelea, kenapa enggak sekalian dari Celeng saja?” keluhnya.
Keluhan ini mencerminkan kebingungan masyarakat terhadap sistem zonasi layanan jasa titip yang dinilai belum transparan. Perbedaan ongkir yang cukup jauh untuk wilayah yang secara administratif masih berdekatan menjadi sorotan tersendiri.
Fenomena ini juga menunjukkan pentingnya kejelasan informasi bagi konsumen, terutama dalam penggunaan layanan berbasis digital atau komunikasi daring seperti WhatsApp. Tanpa transparansi yang jelas, potensi kesalahpahaman antara pelanggan dan penyedia jasa menjadi sulit dihindari.
Warga berharap pihak penyedia layanan dapat memberikan penjelasan yang lebih rinci terkait sistem operasional, termasuk penentuan wilayah layanan dan biaya ongkir. Hal ini penting agar masyarakat tidak merasa dirugikan atau kebingungan saat menggunakan jasa tersebut.
Selain itu, evaluasi terhadap sistem distribusi driver juga dinilai perlu dilakukan agar layanan dapat menjangkau wilayah secara lebih merata dan efisien.
Kasus ini menjadi gambaran kecil dari tantangan layanan jasa titip di daerah, khususnya dalam hal penyesuaian antara jarak, wilayah operasional, dan biaya yang dibebankan kepada konsumen.
Ke depan, masyarakat berharap adanya standar yang lebih jelas dan transparan, sehingga layanan seperti “Teras” dapat memberikan kemudahan, bukan justru menimbulkan kebingungan baru bagi pengguna.***






