Indramayu kistoday — Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak yang digelar pada 10 Desember 2025. di kini di beberapa daerah telah mematangkan persiapan menghadapi puncak pesta demokrasi.

Salah satu desa yang mengikuti penyelenggaraan pemilihan Kuwu yaitu Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu. Kini membuka rekruitmen anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

Ketua Panpilwu desa Krimun, Sunendi menyampaikan, tahapan saat ini adalah tahapan dalam rekruitmen anggota KPPS harus benar-benar cermat.

“Tahapan dalam rekruitmen anggota KPPS ini harus benar-benar cermat,” ujarnya.

Sunendi juga memaparkan persyaratan yang akan diberlakukan dalam Rekruitmen anggota KPPS Pilkada 2025.

1.Penduduk Desa Krimun.
2.Pendidikan Minimal SMP/Sederajat.
3.Usia Minimal 17 Tahun sd 55 tahun.
4.setia Kepada Pancasila Sebagai Dasar Negara, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, BHINEKA TUNGGAL IKA dan Cita – Cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
5.Mempunyai Integritas Pribadi yang Kuat,Jujur dan Adil.
6. Tidak menjadi Tim sukses calon Kuwu atau sebutan lainnya.
7.Berdomisili dalam Wilayah Kerja TPS Masing-masing.
8.Sehat Secara Jasmani dan Dibuktikan Dengan surat keterangan sehat dari pukesmas setempat.

Dokumen Persyaratan:
1. Mengisi formulir pendaftaran (Di panitia)
2. Surat pernyataan calon anggota KPPS bermaterai (Di panitia)
3. Daftar riwayat hidup (Di panitia)
4. Fotocopy KTP
5. Fotocopy Ijazah minimal SMP/Sederajat
6. Surat keterangan sehat
7. Pas foto 4×6 berwarna (2 Lembar)
8. Semua persyaratan dimasukkan kedalam map

“Syarat-syaratnya masIni juga mengacu kepada persyaratan yang ada di undang-undang,” tegasnya.

Ia juga berharap dalam pelaksanaan hari H berjalan lancar, dengan pelaksanaan yang berkualitas.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *