Indramayu kistoday– Menjelang Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak 2025 di Kabupaten Indramayu, persiapan di tingkat desa terus digencarkan. Sebanyak 139 desa, termasuk Desa Losarang di Kecamatan Losarang, tengah mempersiapkan diri untuk menggelar pencoblosan pada 10 Desember 2025.
Panitia Pemilihan Kuwu (Panpilwu) Desa Losarang kini membuka rekrutmen petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) guna memastikan kelancaran pesta demokrasi di tingkat desa.
Upaya ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk menjamin Pilwu berjalan tertib, aman, dan transparan. Panpilwu Desa Losarang, bersama dengan pemerintah desa dan masyarakat, berfokus pada penyusunan tim yang kompeten dan netral untuk mendukung proses pemilihan yang demokratis, jujur, dan adil.
Ketua Panpilwu Desa Losarang, Suwarno, menjelaskan bahwa rekrutmen petugas KPPS dibuka untuk warga yang memenuhi sejumlah kualifikasi. “Setiap TPS membutuhkan 7 anggota KPPS dan 2 petugas ketertiban.
Kami mencari individu yang berkomitmen menjaga integritas pemilihan,” ujarnya saat ditemui di balai desa, Jumat 7 November 2025
Syarat utama bagi calon petugas adalah berstatus penduduk asli Desa Losarang. Ketentuan ini diterapkan untuk memastikan petugas memahami dinamika lokal dan dapat menjalin komunikasi yang baik dengan warga selama proses pemilihan.
Pendidikan minimal setara SMP menjadi salah satu persyaratan agar petugas mampu menangani tugas administratif dengan baik. “Petugas harus paham prosedur teknis, seperti penghitungan suara dan pelaporan, untuk menghindari kesalahan,” tambah Suwarno.
Rentang usia calon petugas dibatasi antara 17 hingga 55 tahun. Hal ini untuk menjamin ketahanan fisik selama menjalankan tugas yang membutuhkan waktu panjang, mulai dari pengawasan pencoblosan hingga penghitungan suara.
Kesetiaan terhadap Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, serta cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 menjadi syarat ideologis yang wajib dipenuhi. “Ini adalah landasan untuk memastikan petugas menjunjung tinggi nilai demokrasi,” tegas Suwarno.
Integritas pribadi, kejujuran, dan keadilan juga menjadi kriteria utama. Panpilwu akan melakukan seleksi ketat untuk memastikan calon petugas bebas dari kepentingan yang dapat mengganggu netralitas pemilihan.
Calon petugas dilarang menjadi tim sukses calon kuwu atau sebutan lainnya. “Kami ingin memastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun. Petugas harus independen,” ungkap Suwarno.
Petugas harus berdomisili di wilayah kerja TPS masing-masing untuk mempermudah koordinasi dan respons cepat terhadap situasi di lapangan selama hari pemilihan.
Kesehatan jasmani menjadi syarat penting, yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari puskesmas setempat. “Petugas harus siap secara fisik untuk menjalani tugas yang intens,” jelas Suwarno.
Larangan adanya ikatan perkawinan antar sesama panitia diterapkan untuk menghindari konflik kepentingan. “Kami ingin keputusan diambil secara objektif tanpa pengaruh hubungan keluarga,” tambahnya.
Diketahui Pilwu serentak 2025 di Indramayu melibatkan 582 bakal calon kuwu, dengan 85 di antaranya petahana. Sebanyak 17 desa akan menggelar seleksi tambahan pada 14-18 November 2025 karena jumlah pendaftar melebihi lima orang.
Warga Desa Losarang diimbau segera mendaftar sebagai petugas KPPS melalui Panpilwu setempat. “Partisipasi warga akan menentukan kesuksesan Pilwu. Mari wujudkan demokrasi desa yang berkualitas,” pesan Suwarno.
Dengan persiapan yang cermat, Desa Losarang optimistis dapat menyelenggarakan Pilwu yang sukses, menjadi cerminan semangat demokrasi dan gotong royong masyarakat Indramayu.***









