Indramayu /kistoday– Sejumlah warga yang tergabung dalam kelompok Sukaslamet Bersatu melakukan aksi penyegelan Kantor Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 17.45 WIB. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukaslamet yang dinilai tidak transparan dalam proses pemazulan kepala desa (kuwu).

Menurut laporan resmi dari Koramil setempat kepada Dandim 0616/Indramayu, penyegelan terjadi secara spontan oleh warga setelah mereka tidak mendapatkan salinan berkas pemazulan Kuwu Rajudin secara permanen. Warga menilai BPD tidak memberikan keterbukaan informasi yang menjadi hak masyarakat desa.

Aksi penyegelan ini dilakukan tanpa adanya insiden kekerasan. Warga hanya menutup akses ke kantor desa sebagai bentuk protes dan desakan agar BPD segera memberikan penjelasan serta salinan dokumen yang diminta. Situasi di lokasi dilaporkan kondusif dengan pengawasan dari aparat keamanan setempat untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPD Sukaslamet maupun Kuwu Rajudin belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan tersebut. Aparat keamanan bersama pemerintah kecamatan masih melakukan mediasi antara warga dan perangkat desa guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

Kasus penyegelan Kantor Desa Sukaslamet ini menjadi perhatian masyarakat Indramayu karena mencerminkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa. Warga berharap pemerintah daerah turun tangan agar permasalahan ini segera terselesaikan dan pelayanan kepada masyarakat dapat kembali berjalan normal.***

Editor: B.Syanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *